Bupati Kotabaru sampaikan LKPJ tahun 2021

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH memberIkan laporan LKPJ tahun 2021. Muliana (kalselpos.com

KOTABARU, kalselpos.com – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021.

Bupati bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD menghadiri rapat paripurna terkait laporan LKPJ tahun anggaran 2021.Muliana (kalselpos.com

Rapat tersebut dilangsungkan di Ruang Paripurna Lantai tiga Gedung DPRD Kotabaru, Senin (4/4/2022) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syairi Mukhlis yang didampingi Wakil Ketua serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya Bupati H Sayed Jafar mengatakan, dirapat paripurna ini untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021.

Penyampaian LKPJ adalah kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Maka dari itu ijinkan di Paropurna ini menyampaikan uraian yang sesingkat-singkatnya namun tetap memperhatikan esensi dari dukumen LKPJ yang telah disusun dan disampaikan ini.

“Seperti diketahui bersama bahwa dampak pandemi Covid-19 masih berlanjut hingga tahun 2021 oleh karena itu berbagai bentuk intervensi pemerintah baik secara promotif, preventif maupun kuratif termasuk pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity perlu dilanjutkan dengan begitu pandemi Covid-19 juga perlu dipandang sebagai momentum untuk penguatan sistem kesehatan nasional dengan meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan,” ujar Bupati H Sayed Jafar.

Lebih jauh diungkapkannya pula, dengan naiknya trend peningkatan kasus yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2020 diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan corona virus disease 2019 yaitu dengan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan refocussing anggaran dalam hal ini tentunya pemerintah mengalihkan fokus kegiatan dan anggaran baik itu dipusat maupun di daerah dengan tujuan mencegah terjadinya penularan, penanganan terhadap masyarakat yang terinfeksi dan pemulihan ekonomi.

Kabupaten Kotabaru sudah dua kali melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah tentang APBD tahun anggaran 2021 dan untuk pendapatan daerah sendiri tahun anggaran 2021 adalah sebesar 1,5 triliun rupiah dari targer yang ditetapkan sebesar 1,6 triliun atau sebesar 93 persen dengan rincian yakni PAD pada APBD tahun 2021 sebesar 203 milyar rupiah, pendapatan transfer sebesar 1,28 triliun dan yang lain pendapatan daerah yang sah sebesar 12 milyar.

Sedangkan realisasi belanja daerah tahun 2021 sebesar 1,4 triliun dari rencana yang ditetapkan sebesar 1,7 triliun atau sebesar 81 persen. Adapun realisasinya masing-masing pos belanja APBD yaitu, belanja operasi sebesar 985 milyar dari target sebesar 1,1 triliun, belanja modal sebesar 254 milyar dari target sebesar 285 milyar rupiah, belanja tidak terduga 2.3 milyar dari target 35 milyar dan belanja transfer 167 milyar dari target 167 milyar dan target yang ditetapkan sebesar 256 milyar rupiah.

Bupati juga menerangkan yang mana sesuai dengan visi dan misi pembangunan di Kotabaru yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026 yang memuat visi terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan.

“Alhamdulillah tahun 2021 berkat kebersamaan dan sinergi dengan semua pihak khususnya DPRD ini kita berhasil meraih beberapa keberhasilan dalam membangun daerah kita ini,” ungkapnya.

Tahun 2021 Kotabaru pada sektor perekonomian dimana pertumbuhan ekonomi membaik 3,36 persen dibanding tahun 2020 di minum 1,87 persen, indeks pembangunan manusia tahun 2021 meningkat 0,27 yakni sebesar 69,13 dibandingkan tahun 2020 hanya 68,86.

Ada beberapa indikator yang membantu keberhasilan pembangunan sepanjang tahun 2021 pertama, pembangunan dibidang pertanian sebagaimana target produksi tanaman pangan unggulan sebesar 40.500 ton per hektar dengan optimalisasi kegiatan pertanian, realisasi sangat menggembirakan yaitu sebesar 945 ton.

Kedua bidang kepariwisataan disini Pemerintah Daerah terus berbenah untuk meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif serta pembangunan sarana dan prasarana destinasi wisata unggulan yaitu, pembangunan Siring Laut, Pantai Gedambaan, Ekowisata Gunung Mamake dan Tanjung Kunyit dan lain-lain serta melakukan promosi pesona wisata Kotabaru dengan pelaksanaan event berskala nasional untuk meningkatkan kunjungan wisata. Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan dari 479.100 jiwa pada tahun 2020 meningkat menjadi 654.440 jiwa pada tahun 2021 atau meningkat sekitar 26,79 persen yang mana ini sesuai dengan arahan pemerintah dengan memperbolehkan membuka destinasi wisata dengan menerapkan protokol kesehatan.

Yang ketiga pembangunan dibidang kesehatan juga berhasil mencapai target yang telah ditetapkan yang mana dilihat dari angkat harapan hidup ditahun 2021 sebesar 69,32 meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 68,72 , selain itu Pemerintah daerah bersama Forkopimda bersinergi dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 dengan aktif melaksanakan sosialisasi, edukasi dan vaksinasi dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

Yang terakhir ke empat yakni tata kelola penyelenggaraan pemerintahan mencapai keberhasilan yang cukup membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih berberapa penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 tahun berturut-turut, penghargaan abdi tani dari Menteri Pertanian RI Kotabaru sebagai peringkat 1 Kabupaten dengan komoditas pertanian tertinggi tahun 2021, penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup atas partisipasi dalam mengembangkan program kampung iklim dengan kategori pratama tahun 2021, diterima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas predikat sangat tinggi pada penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2020, piagam penghargaan Menteri PAN RB atas predikat baik pada penilaian pelayanan tahun 2021, penghargaan dari BPJS Ketenaga Kerjaan atas peran aktif dan kepedulian terhadap perlindungan pegawai pemerintah non ASN tahun 2021 dan yang terakhir penghargaan Top Bisnis Awards tahun 2021 atas peran aktif pembinaan Pemerintah Kotabaru dalam pembinaan BPR Pulau Laut Utara sebagai BPR berpredikat bintang empat.

“Selain penghargaan diatas masih ada penghargaan yang diberikan atas dedikasi kami secara personal, namun bagi saya semua penghargaan itu adalah untuk kita semua buat DPRD dan seluruh masyarakat Bumi Saijaan,” jelasnya kemudian.

“Kami berharap semoga dukumen LKPJ ini akan memberikan gambaran terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2021 serta menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait