Kotabaru,kalselpos.com – Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 49 orang Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Acara pelantikan tersebut dilangsungkan di Operation Room Sekda, Jumat (1/4/2022) sore yang disaksikan oleh Asisten II dan III Sekda setempat serta Kepala BKPSDM.
Diawal sambutannya Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam pemantapan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pengawai.
Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melaikan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik terutama kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian serta pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Sekda H Said Akhmad.
“Meski demikian tetap akan melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas kepangkatan kompetensi kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan yang tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian,” tambahnya.
Hal tersebut sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya khususnya yang mendapat promosi jabatan diucapkan selamat bekerja dengan harapan bahwa saudara akan maampu membuktikan kinerja saudara dengan menunjukan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang dan pada yang mendapatkan rotasi jabatan selamat bertugas semoga saudara dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan dilingkungan kerja yang baru serta menjadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi.
“Disini ditekankan agar dapat senantiasa menunjukan dedikasi loyalitas dan kinerja yang tinggi mengingat seluruh pejabat khususnya mereka yang sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi (Eselon 2) akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing secara berkala, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam sistem merit yang menitik beratkan pada kualifikasi kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai,” tandasnya.
Untuk diketahui bersama 49 orang itu terbagi dari Pejabat Tinggi Pratama Eselon II sebanyak 2 orang, Administrator Eselon III SKPD sebanyak 19 orang, Administrator Eselon III Kecamatan sebanyak 4 orang, Pengawas Eselon IV SKPD 12 orang serta Pengawas Eselon IV Kecamatan sebanyak 12 orang.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





