Diduga tersinggung, Tetangga sendiri dianiaya dengan Palu dan Betel

[]itimewa KORBAN PENGANIAYAAN - Ahmad Saini (49), korban penganiayaan yang mengalami luka pada bagian kepala dan wajah. kristiawan(kalselpos.com

Batulicinkalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiyaan di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

Rusli (37), warga desa setempat diamankan, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Saini (49) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Bacaan Lainnya

Kasus sendiri, diduga akibat terduga pelaku merasa tersinggung dengan ulah korban.

Disampaikan Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres setempat AKP Hl Made Rasa, kejadian sendiri berlangsung, pada Jumat, 1 April 2022 kemarin, sekitar pukul 06.30 Wita.

Menurut laporan korban Ahmad Saini, pada saat itu pelaku mendatangi rumahnya dan sembari mengetuk pintu.

Setelah pintu terbuka, pelaku langsung mendorong jatuh korban dan memukul dengan menggunakan palu dan betel terang, AKP Made Rasa.

Pos terkait