Berjudi gunakan kartu Domino, empat Pemuda di Kecamatan Banjang diringkus

[]istimewa TERDUGA JUDI - Para terduga pelaku judi domino di Desa Pawalutan, Kecamatan Banjang, usai diamankan unit Jatanras Polres HSU beserta barang bukti.adiyat(kalselpos.com

Amuntai, kalselpos.com – Empat orang yang sedang asik bermain judi domino diamankan Unit Jatanras dari Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Keempatnya, digelandang ke kantor polisi, usai digerebek saat bermain judi di sebuah warung di Desa Pawalutan, Kecamatan Banjang, Jumat (1/4/22) malam.

Bacaan Lainnya

Para terlapor tersebut yakni, MS (19), M (29), H (18) dan AH (52) tak mampu berkutik, ketika dilakukan penggerebekan dan mau tidak mau, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ketiga pelaku merupakan warga asli Desa Pawalutan, sedangkan satu orang berinisial M, warga Desa Pawang Tengah, Kecamatan Ilung, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Mereka diamankan usai polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian,” ungkap Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasi Humas setempat, Iptu Momo Jon Rodok, Sabtu (2/4) siang.

Pos terkait