Amuntai, kalselpos.com – Dua orang pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diamankan Unit Jatanras Polres setempat, karena menyimpan senjata tajam (sajam).
Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, saat Polres HSU melakukan patroli, pada Operasi Sikat Intan I tahun 2022, pada Kamis (31/3) dini hari.
Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kasi Humas setempat, Iptu Momo Jon Rodok, saat dikonfirmasi mengatakan, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, pada dini hari.
Pria berinisial MN (30), ini diamankan saat berada di Taman Siring Itik Amuntai, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Kemudian terduga pelaku, kedua, yakni HAK (23), kedapatan menyimpan sajam di Desa Danau Cermin, Kecamatan Amuntai Tengah.





