“Tidak hanya itu juga ada terdapat barang bukti lainnya berhasil diamankan, seperti sarana untuk transaksi berupa 11 unit kendaraan bermotor, hp 17 unit dan uang tunai yang diduga hasil transaksi sebesar Rp2.025.000,” tambahnya.
Sementara, untuk kasus terbanyak ada terdapat di wilayah Kecamatan alalak dengan delapan kasus, Mekarsari empat kasus, Kuripan dua kasus, serta masing – masing satu kasus di Kecamatan Jejangkit dan Tabunganen.
Sedang, dari hasil pengembangan kasus, ada satu kasus diamankan di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dan satu lagi di Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Batola, AKP H Juwarto menambahkan, dari 21 tersangka tersebut, satu di antaranya masih di bawah umur, karena disuruh orangtuanya.
“Saat ini orangtua dari tersangka ini sedang kita cari keberadaannya,” ucapnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





