Dituding lakukan aktivitas tambang di lahan Orang lain, PT AGM ancam tempuh upaya Hukum

[]istimewa AKSI DEMO - Suasana aksi demo di Kejati Kalsel, Kamis (31/3/22) siang. .hafidz,kalselpos.com

Banjarmasin, kalselpos.com -Diduga melakukan kegiatan pertambangan batubara di lahan milik orang lain atau pemegang hak atas tanah, yakni H Fahriansyah ,yang berlokasi di Desa Batang Kulur Kiri, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS),
PT Antang Gunung Meratus, didemo sejumlah LSM.

Di depan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kamis (31/3/22) siang, Aliansyah selaku koordinator aksi dari LSM Lembaga Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP), menyampaikan agar dapat memberikan perlindungan hukum, dengan memerintahkan PT AGM untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan batubara di lahan milik H Fahriansyah, yang berlokasi dilahan di Desa Batang Kulur Kiri, Kabupaten HSS.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, kuasa hukum PT AGM, Suhardi SH, saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, membantah jika lahan milik H Fahriansyah tersebut diserobot pihaknya.

Pos terkait