Marabahan, kalselpos.com – Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil pemulihan kekayaan negara sebesar Rp 546.600. 000.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola, Eben Neser Silalahi. Untuk tahap penyelesaian, pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah mengundang ketujuh kelompok kredit modal kerja untuk dimintai keterangan terkait Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE)
“KKPE ini adalah program pemerintah dalam bentuk kredit investasi dan kredit modal kerja yang diberikan kepada petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan,” ujar Eben Neser Silalahi, Selasa (29/3/2022).
Secara teknis dipaparkannya melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Batola, Asep Yopie Budiman.





