Treeswaty Lanny Susatya mengatakan, tanah miliknya yang berada di Jalan A Yani Kilometer 16.696 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, sudah sejak lama diserobot oleh seseorang.
Ia berharap kedatangannya ke tim Satgas Mafia Tanah Kejati Kalsel, dapat menemukan titik terang agar hak-hak nya bisa didapatkannya kembali.
Dalam perjuangannya, Treeswaty Lanny Susatya/ juga sudah melaporkan kasus ini ke polisi, pengadilan dan PTUN Banjarmasin, namun belum membuahkan hasil.
Sementara tim Satgas Mafia Tanah Kejati Kalsel menyebut, sejak dibukanya posko pengaduan kasus mafia tanah, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan telah mengungkap dua praktik mafia tanah di dua lokasi yakni Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





