Rugikan korban Rp136 juta, Terduga pelaku Arisan ‘bodong’ di Kelumpang Hilir diringkus

[]istimewa TERDUGA PELAKU - Inilah IAA (28), terduga pelaku arisan 'bodong', usai diringkus jajaran Polsek Kelumpang Hilir.muliana(kalselpos.com)

Dikatakan, korban merasa curiga dengan terduga pelaku, lantaran pada Sabtu (26/3/22), wanita muda tersebut tidak bisa dihubungi sama sekali.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp136 juta dan kasusnya dilaporkan, pada tanggal 28 Maret 2022 ke Polsek Kelumpang Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk korbannya masih ada sekitar 40 orang dan aktifitas tersebut sudah sejak 7 bulan yang lalu. Tempat kejadian sendiri berlangsung di Kecamatan Kelumpang Hilir,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap terduga pelaku, lanjutnya, didapati 13 lembar bukti tanda transfer dan untuk sekarang pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolsek Kelumpang Hilir, tegas AKP Nur Alam.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait