Lebihi Target, 24 Kasus diungkap selama Operasi Antik Jaran Intan

Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa) (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Cukup membanggakan, Operasi Antik Jaran Intan yang digelar Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Polda Kalimantan Selatan hasilnya cukup memuaskan.

Teks foto 2:
Kantor Mapolres Tanah Bumbu, di Jalan Raya Batulicin – Serongga KM 1,5.(Foto: Istimewa)(kalselpos.com)Kristiawan

Pasalnya operasi yang digelar Polres Tanbu selama 4 hari yang dimulai sejak 25 – 28 Maret 2022 melebihi target dari yang ditentukan.

Bacaan Lainnya

“Untuk target dari Operasi Antik Jaran lntan beberapa hari lalu hanya 4 saja. Namun, pada hasil akhirnya lebih dari 4,” kata Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa kepada Kalselpos.com Selasa (29/3/22) petang.

Ada sebanyak 24 kasus narkotika diungkap dalam operasi ini kata Hl Made Rasa, dengan jumlah tersangka sebanyak 31 orang.

“Kemudian, barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 64,47 gram, pil ekstasi 2,67 gram (7 butir) dari jumlah tersangka yang ada dengan kriteria 4 orang TO dan 27 orang non TO,” sebut Kasi Humas.

Dirincikannya, 24 kasus tersebut 10 kasus hasil kinerja Satresnarkoba, 5 kasus dari Polsek Simpang Empat, 6 kasus di Polsek Satui, 1 kasus di Polsek Angsana, 1 kasus di Polsek Kusan Hilir dan 1 kasus temuan di Polsek Batulicin.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait