Paringin,kalselpos.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Balangan Selasa (29/3) melangsungkan sidang paripurna dengan agenda tunggal pelantikan dan pengambilan sumpah Penganti Antar Waktu(PAU) anggota DPRD Balangan ,masa bakti 2019- 2022 atas nama H.Dimas Febriandi Sefek.

TEKEN-Ketua DPRD Balangan ,Ahsani Fauzan menanda tangani berita acara PAU DPRD Balangan ( Kurnadi)(kalselpos.com)
Sementara prosesi jalannya sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan ,Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua 1 Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua 2 Hanil Tamjid serta dihadiri i unsur Pemerintah Kabupaten Balangan yakni Bupati Balangan yang diwakili Assisten 1 Rudiansyah Sofyan .
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan selaku pimpinan sidang membacakan agenda rapat paripurna yaitu Pergantian Antar Waktu( PAU) H.Dimas Febriandi Sefek mengantikan H.Usman ( Alm) yang meninggal beberapa waktu yang lalu.
Semetara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan ,H.Yuliansyah Rahman,membacakan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan.Selatan ,Nomor 188.44/0316/KUM/ 2022.tentang ,Pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD Kabupaten Balangan ,masa bakti 2019- 2024.
Diuraiaknnay, pelantikan kali ini dengan memperhatikan Surat Bupati Balangan Nomor: 152.5/039/PEM/ 2022.Perihal penyampaian , pemberhentian antar waktu dan penggantian antar waktu anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019- 2022.serta surat dari Ketua DPRD Balangan Nomor 171//198 / DPRD – BLG/ 2022.Perihal penyampaian usul pemberhentian antar waktu dan pengganti antar waktu DPRD Balangan ,tertanggal 6 Maret 2022.
“H.Dimas Febriandi Sefek,dari Partai Nasdem ,telah memenuhi syarat untuk diresmikan pengangkatannya antar waktu masa bakti 2019- 2022,” Ujarnya.
Dengan dilantik dan diambil sumpahnya H.Dimas Febriandi Sefek ,maka lengkap sudah anggota DPRD Balangan menjadi 25 orang dengan demikian H.Dimas Febriandi Sefek akan menjadi bagian dari Fraksi perubahan mengantikan posisi H.Usman ( Alm) dan melengkapi keanggotaan DPRD Balangan asal Partai Nasdem menjadi 3( tiga) orang yaitu H.Rusdi, Muhammad Riskan dan H.Dimas Febriandie Sefek.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





