KOTABARU, kalselpos.com – Rencana calon kabupaten baru yakni Tanah Kambatang Lima (Takam 5), kini tengah bersiap diri untuk dilakukan kajian akademisi, menyusul telah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara tim percepatan pemekaran calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima dengan Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ALM) Banjarmasin, pada pertengahan Maret lalu.
Penandatangan tersebut bertempat di Banua Cafe KM 6 Banjarmasin, dilakukan oleh Rabbiansyah selaku Ketua Tim Percepatan calon DOB dan Ketua Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Dr Taufik Arbain.
Terlihat berhadir juga dalam penandatanganan itu adalah, Saijul Kurnain selaku Wakil Ketua I, Dariatman selaku Ketua Bidang Hukum beserta Wakil Ketua Zainal Arifin, serta Ketua Bidang Kajian dan Data H Ilyas dan Sekretaris Umum, Khairul Sani.
“Point penting dari MoU tersebut adalah akan di mulainya kegiatan kajian Alakademis pemekaran wilayah pembentukan calon DOB Takam 5 dengan total biaya sebesar Rp 442.927.632,” tutur Rabbiansyah atau yang akrab di sapa Roby, yang juga merupakan salah satu anggota DPRD Kotabaru.
Dikatakannya lebih jauh, salah satu point atau isi dari MoU yang ditandatangani bersama tersebut yaitu, pada Kamis 17 Maret 2022, tim percepatan memberikan DP sebesar Rp50 juta untuk menandai dimulainya kajian akademis.
Menjadi harapannya, dalam semua tahapan kajian yang akan di kerjakan bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan warga.
“Apa yang diharapkan oleh masyarakat mudah-mudahan tercapai dan dengan dilaksanakannya kajian akademisi nantinya akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





