Guru Lulus PPPK Tandatangani Kontrak Kerja dengan Pemerintah Kabupaten HSU

TEKEN-Para guru yang lulus PPPK melakukan tanda tangan kontrak dengan pemerintah Kabupaten HSU. (diskominfo)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Para guru honorer yang lulus seleksi tes pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Aula BKPP HSU.

Ada 165 Guru honorer yang telah lulus seleksi tes PPPK tahap I dan II.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rakhmadi Permana menyampaikan, apresiasi dan rasa bahagia melalui penandatangan ini, pemerintah daerah telah mengangkat para guru honorer yang lulus seleksi PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya berpesan, sebagai guru yang patut ditiru, maka bekerjalah dengan keikhlasan dan tampil dengan kesederhanaan,” katanya, Jumat (25/3) lalu di sela kegiatan penandatanganan kontrak kerja PPPK.

Diutarakannya, pada tahap satu kemarin, ada 101 orang dan untuk hari ini 64 orang yang melakukan penandatanganan kontrak kerja.

Ia menjelaskan, sebelum SK itu dikeluarkan oleh pemerintah daerah, maka calon ASN PPPK diwajibkan menandatangani kontrak perjanjian kerja, yang didalam terdapat hak-hak, kewajiban serta ketentuan sebagai ASN.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait