“Ya, dua paket sabu disimpan di baju pelaku yang berada di dalam lemari,” imbuhnya.
Saat ini, terduga pelaku yang diduga kuat telah mengedarkan sabu beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Tanbu, jelas AKP Made Rasa.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





