“Dua orang terlapor tersebut telah masuk target operasi (TO) oleh petugas. Saat digeledah bersama ketua RT setempat, petugas mendapati di dalam kamar di atas meja barang bukti satu buah kantong kain warna abu-abu yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu sebanyak lima paket, dengan berat keseluruhan 1,63 gram dengan berat bersih 0,63 gram,” jelasnya, Rabu (23/3) lalu.
Petugas kembali menggeledah rumah terlapor, dan menemukan barang bukti lainnya sebanyak satu paket dengan berat bersih 0,84 gram di dalam lipatan baju.
Bukan hanya itu, barang bukti lainnya yang juga diamankan adalah satu timbangan, dua buah toples plastik kecilbberisikan satu bungkus paper clip, satu sendok plastik dan jarum pentul, dua buah Hp dan sepeda motor.
“Barang bukti dan terduga pelaku sudah kita amankan di Polres HSU dan kini sedang diperiksa secara intensif untuk kita kembangkan,” pungkas Iptu Siswadi.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





