Amuntai, kalselpos.com – Pasangan yang bukan suami istri, yakni wanita berinisial HPS (34) dan sang lelaki MLA (23), diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), pada 18 Maret 2022 lalu.

[]istimewa
DIAMANKAN –
Petugas saat melakukan pengamanan terhadap terlapor MLA (23) terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu.adiyat(kalselpos.com)
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Siswadi mengutarakan, kedua pasangan, ini ditangkap dari hasil Operasi Antik yang digelar, dari tanggal 15 sampai 28 Maret 2022.





