Pasangan bukan Suami istri diamankan terkait Peredaran Sabu

[]istimewa BUKAN PASUTRI - HPS dan MLA, pasangan bukan suami isteri atau (pasutri) memakai pakaian orange bersama barang bukti sabu, usai diamankan jajaran Satres Narkoba Polres HSU. adiyat(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Pasangan yang bukan suami istri, yakni wanita berinisial HPS (34) dan sang lelaki MLA (23), diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), pada 18 Maret 2022 lalu.

Keterangan Foto :
[]istimewa
DIAMANKAN –
Petugas saat melakukan pengamanan terhadap terlapor MLA (23) terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu.adiyat(kalselpos.com)
Keduanya diamankan di dalam sebuah rumah di Komplek Citra Faqih Sentosa, Desa Teluk Paring, Kecamatan Amuntai Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Siswadi mengutarakan, kedua pasangan, ini ditangkap dari hasil Operasi Antik yang digelar, dari tanggal 15 sampai 28 Maret 2022.

Pos terkait