Diduga depresi tekanan ekonomi,Kanti Utami “gorok” anak kandung

Ilustrasi - Pembunuhan.(ist)Berbagai Sumber(kalselpos.com)

“Kami saat ini masih mendalami kejiwaan pelaku dengan melakukan observasi oleh dokter kejiwaan,” ujar Faisal.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ganjalan terbesar dalam kasus ini pelaku tidak bisa dimintai keterangan lantaran jawabannya selalu ngelantur dan berubah-ubah.

Febrianto juga mengungkapkan pada awal pemeriksaan Kunti Utami mengaku mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah.

“Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib,” ungkapnya.

Pelaku dijerat undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara apabila memang terbukti pelaku saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait