3 Bulan Jalani Rehab, Kualitas Hidup 240 Warga Binaan Lapas Karang Intan naik

Lapas Karang Intan Martapura merampungkan pengisian WHO Qol periode pertengahan (3 bulan), terhadap 240 Warga Binaan, Kamis (24/3/22).Jaelani Hasan(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, merampungkan pengisian World Health Organization Quality of Life (WHO Qol) periode pertengahan (3 bulan), terhadap 240 (dua ratus empat puluh) Residen Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Karang Intan, dan hasilnya terjadi kenaikan nilai rata-rata kualitas hidup warga binaan, Kamis (24/3/22).

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya mengungkapkan, setelah menjalani program rehabilitasi selama tiga bulan, kualitas hidup warga binaan mengalami kenaikan, berdasarkan hasil pengisian WHO-Qol Bref masa pertengahan program yang telah dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“Ada peningkatan nilai rata-rata, jika dibandingkan dari hasil penilaian tahap awal (0 bulan), baik itu dari segi kesehatan, psikologis, sosial maupun lingkungan, ada peningkatan nilai, dan itu merupakan kabar baik, jadi setelah mereka mengikuti program selama 3 bulan ini, ada perubahan yang terjadi pada diri mereka,” kata Kalapas

“Pengisian WHO-Qol tahap tengah ini, dilaksanakan sejak tanggal 10 – 15 maret 2022 terhadap 240 orang warga binaan residen, dan pengisiannya, residen didampingi oleh Konselor Adiksi dan diawasi oleh Kelompok Kerja Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Karang Intan,” lanjutnya.

Aspek yang dinilai dalam pengisian WHO-Qol yaitu aspek kesehatan/fisik, aspek psikologis, aspek hubungan sosial, aspek hubungan dengan lingkungan. Hasil dari pengisian WHO-Qol, menjadi salah satu acuan dalam pemberian terapi ataupun intervensi, bagi Residen yang mengikuti rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Karang Intan.

“WHO-Qol Bref ini menjadi keharusan bagi warga binaan residen rehab, dan pengukuran dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di awal (0 bulan), pertengahan (3 bulan), dan akhir program (6 bulan). Sehingga dalam pelaksanaan rehab yang diselenggarakan, ada dasar yang jelas dalam penentuan intervensi berdasarkan hasil WHO-Qol ini,” tutup orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini.

Adapun kenaikan nilai rata-rata kualitas hidup residen rehab sebagai berikut, dari segi kesehatan, naik sebesar 4,5 poin dari sebelumnya 66,0 menjadi 70,65, dari segi psikologis, naik sebesar 3,9 poin dari sebelumnya 63,6 menjadi 67,7, dari segi sosial, naik seebsar 1,6 poin dari sebelumnya 53,8 menjadi 55,4 dan dari segi lingkungan naik sebesar 3,6 poin dari sebelumnya 51,7 menjadi 55,3.

Lapas Narkotika Karang Intan menyelenggarakan program Rehabilitasi Sosial selama satu semester (6 bulan) dengan konsep modalitas therapeutic community, yakni kegiatan yang lebih menekankan terapi perubahan perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait