Kapores Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, sebanyak 4.252 botol miras yang dimusnahkan kali ini, didapat dari hasil operasi jajarannya selama 3 bulan terakhir.
Disampaikan Kapolres, menjelang bulan Ramadhan, ini pihaknya perlu melakukan ‘shock’ terapi kepada pengguna dan penjual miras, agar tidak main – main dengan menjual miras tanpa ijin.
Sementara, Ketua DPRD Tapin H Yamani mengapresiasi dan terima kepada jajaran Polres setempat yang berhasil memberantas peredaran miras di wilayahnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





