Han sendiri merupakan seorang nelayan di desanya, jelasnya.
Pada penggeledahan di rumah terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Satui menemukan lima paket sabu seberat 1,27 gram.
Saat ini Han dan semua barang buktinya, sudah dibawa ke Mapolres Tanbu, guna proses hukum lebih lanjut, jelas Kasi Humas.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





