Nelayan asal Sungai Danau ‘ditangkap’ gara – gara Lima paket Sabu

[]istimewa TERSANGKA NARKOTIKA - Han (48), warga Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui usai diamankan di Mapolres Tanbu.kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan pelaku kejahatan terkait tindak pidana narkotika jenis Sabu sabu.

Sedikitnya 2,41 gram narkotika jenis sabu diamankan dari tangan tersangka berinisial Han (48), warga Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.

Bacaan Lainnya

Han sendiri ditangkap di Jalan Mutiara, Desa Sungai Danau, pada Minggu, 20 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Penangkapan terhadap Han, merupakan pengembangan dari kasus seorang penyalahguna narkotika berinisial RT di Satui, terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP Hl Made Rasa, kepada kalselpos.com, Rabu, (23/3/22) sore, di Batulicin.

Pos terkait