Aset usaha Bandar Arisan Online ‘Bodong’ akhirnya disita

ILUSTRASI - Penyitaan aset.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Pihak Polresta Banjarmasin akhirnya resmi menyita aset usaha milik RA (25), tersangka bandar arisan online ‘bodong’ di Banjarmasin.

Penyitaan aset usaha tersebut, seiring mulai rampungnya berkas penyidikan atau menuju P21.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, pihaknya juga menyita uang senilai Rp100 juta yang didapat dari aset usaha kulinernya yang berada di Jalan Hasanudin Majedi, Banjarmasin Tengah.

“Iya terbaru dari hasil pemeriksaan soal bisnis kulinernya itu ternyata dia hanya menanam aset Rp100 juta. Jadi kita cuma menyita aset berupa uang dengan nominal itu,” ujarnya.

Pos terkait