Martapura, kalselpos.com – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster) Covid-19 yang diselenggarakan oleh Kodim 1006 Martapura, Senin (21/3/22).
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan tersebut, diharapkan dapat memberikan kekebalan imunitas bagi warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, pasca minimal 6 bulan yang lalu telah menerima vaksinasi dosis kedua. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas Narkotika Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi booster merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan dari dalam agar terlindung dari Covid-19. Disamping itu, beliau berpesan agar seluruh warga binaan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.
“Pemberian vaksin booster untuk warga binaan, wujud nyata kita dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Lapas, yang terus dan tidak henti-hentinya kita lakukan, dengan adanya vasinasi dosis ke-3 ini, diharapkan memberikan kekebalan alami, dari dalam tubuh, juga pengembalian imunitas, pasca enam bulan yang lalu menerima vaksinasi dosis ke-2, dan booster ini diharapkan memberi kekebalan lanjutan,” terangnya.
“Saya tetap mengingatkan, meskipun sudah mendapatkan dosis ke-3, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terlebih Lapas Narkotika Karang Intan kan over crowded, untuk menjaga jarak itu sangat sulit, jadi dengan adanya booster ini, mengurangi kekhawatiran itu, ditambah kedisiplinan warga binaan yang harus rajin mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker saat berinteraksi satu sama lain,” lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini menambahkan.
Satu persatu warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan yang akan mengikuti vaksinasi booster, terlebih dahulu mengisi lembar skrining yang disediakan, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dasar, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang muncul pasca vaksinasi dosis pertama dan kedua, jika hasil pemeriksaan dinyatakan sehat, kemudian menerima vaksinasi booster yang dilakukan oleh petugas dan diakhiri dengan observasi.
Petugas Kesehatan Poli Klinik Lapas Narkotika Karang Intan, Anjar Ani menuturkan, dosis yang diberikan bagi warga binaan adalah Pfizer setengah dosis, dan berdasarkan pemeriksaan, beberapa warga binaan harus ditunda vaksinasinya karena alasan medis.
“Kegiatan hari ini, untuk dosis nya sendiri adalah Pfizer setengah dosis, karena warga binaan ini vaksinasi pertama dan kedua nya Sinovac, saat pelaksanaan tadi, ada beberapa warga binaan yang harus mengurungkan keikutsertaannya, karena ada yang Hb (hemoglobin) nya rendah, tekanan darahnya yang tinggi, diare dan sebagainya, kita agendakan di kesempatan selanjutnya,” tutup Anjar.
Terlaksananya kegiatan vaksinasi booster bagi warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan kali ini, tidak lepas dari peran aktif dan sinergi yang baik antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan Kodim 1006 Martapura. Kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar, aman dan sukses, tanpa adanya kendala berarti.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





