Kapolres HSU sebut AR, tersangka Ilegal logging yang diamankan Polair sudah tak berdinas 22 Hari

AKBP Afri Darmawan(adiyat(kalselpos.com)

Terpisah, Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan dalam keterangannya membenarkan, jika AR merupakan anggota Polres HSU yang diamankan jajaran Polair Polda kalsel dalam kasus ilegal logging.

Bacaan Lainnya

“Akan tetapi anggota tersebut sudah meninggalkan dinas selama 22 hari, dan sudah dua kali pemanggilan dari Propam Polres HSU, namun tidak diindahkan,” jelas Kapolres, Minggu (20/3) siang, di Amuntai.

Kapolres memastikan, akan menindak tegas pelanggaran disiplin yang dilakukan AR, setelah pidana umum sudah Ingkrah.

Dia berharap ini menjadi pelajaran baik bagi anggota Polri pada umumnya.

“Saya akan tindak tegas apabila anggota Polres HSU melakukan pelanggaran hukum. Polres HSU harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan penegakan hukum. Apabila ada yang melanggar, tidakan tegas keras terukur, pasti kita ambil,” tegas AKBP Afri Darmawan.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait