Diringkus saat berada di dalam Mobil, Remaja 18 tahun kedapatan bawa Sabu dan Ineks

[] istimewa DIAMANKAN - AM (18) bersama barang bukti narkotika, usai diamankan di Mapolres Tanbu.kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Satresnarkoba bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika.

Tersangka berusia remaja dan berinisial AM (18), ini ditangkap dengan tujuh butir ekstasi atau Ineks atau 2,67 gram serta 0,27 gram sabu, pada Rabu (16/3/22) lalu, sekitar pukul 21.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Pos terkait