Batulicin, kalselpos.com – Satresnarkoba bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika.
Tersangka berusia remaja dan berinisial AM (18), ini ditangkap dengan tujuh butir ekstasi atau Ineks atau 2,67 gram serta 0,27 gram sabu, pada Rabu (16/3/22) lalu, sekitar pukul 21.30 Wita.





