Dl sendiri merupakan warga Desa Pagaruyung yang berdekatan dengan Desa Kampung Baru, di mana ‘barang haram’ tersebut disimpan, jelasnya.
Saat ini tersangka atas nama DI, beserta barang bukti sabu serta peralatan lainnya, telah diamankan di Mapolres Tanbu, jelas Kasi Humas.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





