Lagi, Satresnarkoba Polres Tanbu amankan 5,65 gram Sabu di Kusan Hilir

[]istimewa TERSANGKA SABU - DI (25) warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Kusan Hilir usai diamankan beserta barang buktinya di Mapolres Tanbu.kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com – Lagi, pelaku yang diduga kuat menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), di wilayah Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial DI (25) di sebuah rumah di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir tersebut, dilakukan, pada Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 1730 Wita.

Bacaan Lainnya

Ada barang bukti sabu yang disita sebanyak 6,25 gram dan berat bersih 5,65 gram, kata Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP Hl Made Rasa, kepada kalselpos.com Jumat (18/3) malam.

Pos terkait