Kandangan,kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry didamping Sekda Muhammad Noor dan Kepala Inspektorat Rusmajaya, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi, untuk mewujudkan Pemerintah Daerah (Pemda) se- Kalimantan Selatan (Kalsel) yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi, Kamis (17/3) di Banjarmasin.
Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron, mengatakan kepala daerah perlu diingatkan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran jabatan yang didapatkan dari kepercayaan publik. “KPK tidak ingin memperpanjang daftar nama kepala daerah yang tertangkap tangan karena korupsi. Namun jika ada kepala daerah yang masih korupsi, KPK tidak ragu menangkap,” tegasnya.
Menurutnya, rakor bersama KPK dan Kemendagri ini bertujuan mewujudkan pemerintah daerah yang profesional yang bebas dari korupsi di wilayah Provinsi Kalsel.
“Perbaikan sistem tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan publik, keuangan daerah yang transparan dan akuntabel merupakan mekanisme pencegahan dalam meminimalkan korupsi di daerah,” ujarnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





