Duel ‘maut’ di Warung Jablai di Lokpaikat, satu Tewas, dua jadi Tersangka

[]dillah BERSAMA TERSANGKA - Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser bersama kedua tersangka kasus dugaan pembunuhan di Lokpaikat, usai berhasil diringkus.(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Unit Satreskrim Polres Tapin berhasil menangkap sekaligus mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah warung malam yang berada di Desa Parandakan, Kecamatan Lokpaikat.

[]dillah
PERLIHATKAN BARANg BUKTI – Kapolres AKBP Ernesto Saiser bersama Wakapolres Tapin serta Kabag Ops setempat, memperlihatkan barang bukti dari terjadinya kasus pembunuhan di Lokpaikat(kalselpos.com)

Aksi pembunuhan sendiri terjadi, pada Rabu 16 Maret 2022 dinihari, sekitar pukul 01.30 Wita, ungkap Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, dalam konferensi pers, Rabu (16/3/22) siang, di Rantau.

Bacaan Lainnya

Dengan di dampingi Wakapolres Tapin Kompol Winda Adhiningrum, Kabag Ops AKP Faisal dan Kasat Reskim setempat AKP Iksan Prananto, Kapolres lebih jauh menyebutkan, kasus pembunuhan berawal saat korban berinisial MRA (25) mendatangi tersangka berinisial MF (26) dan FR (25), yang saat itu bersantai di sebuah warung malam atau ‘Warung Jablai’ yang berada di Desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat.

Kedatangan MRA hanya untuk meminta rokok kapada keduanya.

Pos terkait