Sambangi Lapas Karang Intan, Kakanwil Kemenkumham Kalsel beri arahan penguatan

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyambangi Lapas Karang Intan Martapura dalam rangka memberikan arahan dan penguatan bagi jajaran petugas Lapas.Jaelani Hasan(kalselpos.com)

Martapura,kalselpos.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, yang beralamat di Jl PM Noor Desa Lihung Karang Intan, Selasa (15/3/22) siang.

Kegiatan ini merupakan kunjungan perdana beliau di Lapas Narkotika Karang Intan, pasca beberapa waktu lalu dilantik menjadi Kakanwil Kemenkumham Kalsel yang baru, menggantikan Plt Kakanwil Kemenkumham Kalsel sebelumnya yang kini bertugas sebagai Kakanwil Gorontalo. Kunjungan kali ini, dalam rangka memberikan arahan dan penguatan bagi jajaran petugas Lapas Narkotika Karang Intan.

Bacaan Lainnya

Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo sambut kedatangan Kakanwil dan langsung meninjau pelaksanaan layanan titipan barang/makanan, melihat secara langsung pengunaan Aplikasi SILaKI (Sistem Informasi Layanan Lapas Narkotika Karang Intan) utamanya berkaitan dengan pengajuan hak integrasi, yang dijelaskan langsung oleh Duta Layanan. Kakanwil kemudian bergerak menuju blok hunian, melihat aktifitas warga binaan sekaligus menyapa mereka yang sedang beraktifitas di depan blok hunian.

Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Kalsel ini kemudian langsung menuju Aula Ruang Kunjungan, tempat berlangsungnya arahan, di mana telah telah berkumpul puluhan petugas Lapas Narkotika Karang Intan yang siap menerima arahan dari beliau.

Arahan diawali dengan sambutan Kalapas Narkotika Karang Intan, dalam kalimat pembukanya yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan, untuk memberikan penguatan kepada seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan.

“Terima kasih atas kedatangan Bapak Kakanwil di Lapas Narkotika Karang Intan, untuk memberikan arahan, pencerahan kepada kami semua. Untuk itu, saya minta kepada teman-teman semua, untuk memperhatikan, apa saja yang disampaikan oleh beliau, sehingga kita lancar dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari,” ucap Kalapas.

Lilik Sujandi mengawali arahan dengan melakukan survei psikologis karakter kepada petugas Lapas Narkotika Karang Intan, berhubungan dengan materi yang akan beliau sampaikan, agar cerdas membaca dan menyikapi karakter warga binaan, karena hal tersebut salah satu cara sukses dalam mengelola pekerjaan dan karir sebagai petugas Pemasyarakatan.

Kakanwil berpesan agar seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan dapat bekerja dengan dinamis, melakukan berbagai pendekatan guna terjalin hubungan yang baik dengan warga binaan, karena warga binaan sesungguhnya manusia yang juga sama seperti petugas, dan selayaknya bisa menerapkan aturan dengan kebijaksanaan sehingga akan muncul kewibawaan.

“Kondisi itu dinamis, hari ini napinya seribu, besok bisa saja dua ribu, pegawainya masih tetap yang begini-begini saja, harus dinamis, baik cara komunikasinya, cara menerapkan aturan, cara pendekatannya, dan ini penting. Aturan itu kewibawaan, harus imbang dengan kebijaksanaan, karena yang anda dihadapi adalah manusia,” ujar Kakanwil.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan akan pentingnya penerapan regulasi aturan, mana yang boleh dan tidak, juga jangan mudah dibeli oleh warga binaan, agar tetap terjaga keselamatan diri dan keluarga.

“Kenali semua regulasi, aturan main bekerja, ini harus ditegakkan, yang melanggar harus ditindak, menjadikan kadar kepimpinan kita bagus, antara harus dan tidak, itu harus diukur dengan baik. Bapak-bapak semuanya, jangan hanya bekerja di area ketertiban, mereka itu punya hati, mereka punya keinginan, punya mimpi, dan harapan-harapan,” lanjutnya.

“Jadilah anda manusia yang memuliakan manusia, karena disitulah anda akan dihargai, tapi jangan mudah dibeli, maka anda akan terhormat, supaya anda selamat, keluarga anda selamat, tapi tetap supaya anda disegani,” tutupnya mengakhiri arahan.

Pada kesempatan tersebut, Kadiv Pemasyarakatan juga menyinggung berkenaan dengan 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju, yakni diteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta back to basic berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan undang-undang

Kegiatan ditutup dengan makan bersama, antara Kakanwil, Kadiv Pemasyarakatan dan seluruh petugas Lapas Narkotika Karang Intan, kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait