Tanjung, kalselpos.com-Polres Tabalong gelar Pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 bukan tanaman berupa obat tablet warna putih dengan penanda strip yang mengandung Karisoprodol juga disebut zenit pada Senin (14/3) siang.
Giat dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom diwakili Kompol Reza Bramantya, S.I.K Wakapolres Tabalong didampingi Iptu Sutargo, S.H. Kasat Resnarkoba Polres Tabalong.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan 11.250 obat tablet warna putih dengan penanda strip yang mengandung Karisoprodol.





