KSOP Kotabaru-Batulicin Bersama Dishub Kalsel Bahas Pengajuan Pemkot Bontang

Jajaran KSOP Kotabaru-Batulicin bersama Dishub Prov Kalsel saat rapat pembahasan pengajuan Pemkot Bontang. (Foto: Istimewa)Kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas lll Kotabaru-Batulicin, gelar rapat atas permohonan Wali Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) terkait operasi trayek Kapal Perintis R-12 agar bisa berlayar dengan trayek rute ke perairan Bontang.

Rapat yang digelar KSOP Kotabaru-Batulicin bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (9/3/2022) di ruang rapat KSOP setempat.

Bacaan Lainnya

“Pada hasil rapat dengan pihak Dishub Provinsi Kalsel siang tadi, terkait dengan permohonan Pemkot Bontang agar Kapal Perintis R-12 memasuki perairan Bontang untuk sementara tidak bisa direalisasikan,” ungkap Kepala KSOP Kelas lll Kotabaru – Batulicin, Agus Sularto MM kepada kalselpos.com melalui pesan singkatnya.

Agus Sularto menjelaskan, pihaknya bersama Dishub Kalsel sudah membahas dengan kajian dan acuan yang ada terkait permohonan Wali Kota Bontang, meminta pengajuan pelabuhan singgah atas operasi Kapal Perintis R-12 ke Pelabuhan Bontang saat ini tidak bisa direalisasikan permohonan tersebut.

Menurutnya, Kapal Perintis R-12 merupakan rute kapal yang baru berjalan satu tahun, keberadaan kapal perintis tersebut merupakan usulan Pemprov Kalsel dalam rangka mendukung pergerakan masyarakat Kotabaru dalam menumbuhkan perekonomian lokal.

Kemudian, menjadikan lumbung pangan bagi kawasan Ibu kota Negara. Dan, trayek dimaksud memiliki jarak total 800 Mil laut dalam jumlah hari 1 Round Voyage 9 hari, dengan gambaran sebagai berikut, Pangkalan dan kode trayek Kotabaru R-12 untuk jaringan trayek dan trayek mil, Kotabaru – 64 – Tanjung Semalantakan – 85 – Grogot – 70 – Balikpapan – 70 – Grogot – 85 – Tanjung Semalantakan – 64 – Kota Baru – 181 – Mamuju – 181 – Kotabaru.

“Kemudian untuk ukuran dan tipe kapal 1.200 GT, tiye penumpang dan barang, jumlah jarak 800 mil, jumlah hari per voyagenya 9 hari, target frekwensi akhir tahun 40,” jelas Kepala KSOP Kotabaru-Batulicin.

Dari hasil pengukuran peta jarak antara Mamuju – Bontang (PP) sepanjang 372 mil laut dan jarak antara Bakikpapan-Bontang berjarak 262 mil laut, manakala dilakukan maka akan ada penambahan selama 2 hari.

Pertimbangan lainnya seperti, angkutan kode trayek R-12 Kotabaru memiliki kode frekwensi 40 voyage dengan jarak dan waktu yang sudah ditentukan. Dan, angkutan kode trayek R-12 Kotabaru memiliki rute baru serta belum secara umum tersosialisasikan secara luas terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, KSOP Kotabaru-Batulicin bersama Dishub Provinsi Kalsel, dengan dasar anggaran dan sebagainya perlu kajian teknis lebih lanjut atas usulan Pemkot Bontang Kaltim untuk penambahan pelabuhan singgah pada rute trayek R-12,” papar Sularto.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait