Diduga curi Motor, pemuda 18 Tahun ditangkap di tempat Kerja

[]istimewa DIAMANKAN - MAR (18), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor usai diamankana bersama barang bukti kejahatannya di Mapolsek Banjarmasin Timur(hafidz(kalselpos.com)

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah di dampingi Kanit Reskrim setempat, AKP H Timur Yono, mengatakan, menurut keterangan korban awalnya ia memarkir sepeda motor miliknya di depan rumah yang beralamat di Jalan Benua Anyar, Komplek Banua Anyar Permai RT 03 RW 01, Kelurahan Banua Anyar, usai mengantar anaknya sekolah, sekitar pukul 06.52 Wita.

Bacaan Lainnya

“Saat ke luar rumah ia baru menyadari sepeda motor Honda Beat DA 6981 CP miliknya sudah tidak ada lagi,” terang Kapolsek.

Mendapat kabar tersebut itu, Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan saksi.

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, akhirnya kita mulai bisa mengindentifikasi terduga pelaku, hingga kita berhasil mengamankannya beberapa jam usai kejadian,” terang Kapolsek.

Atas perbuatan terduga pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp7 juta.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait