Diduga curi Motor, pemuda 18 Tahun ditangkap di tempat Kerja

[]istimewa DIAMANKAN - MAR (18), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor usai diamankana bersama barang bukti kejahatannya di Mapolsek Banjarmasin Timur(hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.comSeorang pemuda berinisial MAR (18), Senin (7/3/22) lalu, sekitar pukul 17.30 Wita, terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, lantaran diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Diketahui pemuda warga Jalan Martapura Lama Km 9 Komplek Antasari Perdana Blok C Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar itu diamankan saat sedang bekerja di sebuah rumah makan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait