Banjarmasin, kalselpos.com–Seorang pemuda berinisial MAR (18), Senin (7/3/22) lalu, sekitar pukul 17.30 Wita, terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, lantaran diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Diketahui pemuda warga Jalan Martapura Lama Km 9 Komplek Antasari Perdana Blok C Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar itu diamankan saat sedang bekerja di sebuah rumah makan.





