Dijelaskannya, penangkapan terhadap yang bersangkutan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Tanbu dengan melakukan patroli.
RP akhirnya diamankan, dan usai dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,34 gram yang ‘disembunyikan’ dalam bungkus plastik bekas kemasan kopi, urainya.
“Saat ini, tersangka RP dan barang bukti sabu sudah kita amankan ke Mapolres guna untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP I Made Rasa.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





