Terduga pelaku yang diringkus itu adalah H UD (49). Ia
ditangkap saat bersembunyi di kediaman keluarganya di Jalan Martapura Lama, Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, sekitar pukul 21.40 Wita.
Menurut Kompol Dodi Harianto yang di dampingi Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama, kronologi penangkapan terduga pembunuh tersebut, bermula ketika anggota Polsek Banjarmasin Tengah mendapati informasi jika H UD bersembunyi di rumah keluarganya.

Selain menangkap H UD, polisi juga berhasil menyita sebilah senjata tajam jenis pisau tanpa kumpang yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
Motif pelaku menghabisi korban lantaran tidak terima pada saat berjalan ke arah toilet pasar, korban menghalang – halangi terduga pelaku dengan kakinya.
“Setelah itu pelaku dan korban sempat adu mulut di TKP, kemudian pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang di sembunyikan di balik bajunya,” sebut Kapolsek Banjarmasin Tengah.





