Banjarmasin, kalselpos.com – Tak butuh waktu lama, tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin, Banjarbaru dan Polres Banjar serta Polsek Banjarmasin Tengah, berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di depan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, pada Sabtu (26/2/2022) petang.

Kurang dari 24 jam terduga pembunuhan atas Sardi alias Gondrong di depan Toko Emas Dahlia itu, dibekuk tim gabungan, pada Sabtu (26/2/2022) malam, sekitar pukul 21.40 Wita.

Bermodal dari rekaman CCTV yang berbeda di TKP, polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, sehingga tak berselang lama, ia pun diciduk.
Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto, ini
langsung bergerak mencari keberadaan terduga pelaku pembunuhan tersebut dan berhasil membekuknya di kawasan Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar.





