Waduh, adik Ipar di-Rudapaksa sejak 2016, dan baru Terbongkar 2022

[[humas polres kotabaru TERDUGA RUDAPAKSA - M, terduga pelaku rudapaksa terhadap adik ipar.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Kelakuan pria berinisial M kelahiran tahun 1975, ini benar – benar keterlaluan.

Ia tega me-rudapaksa atau menyetubuhi adik iparnya sendiri.
Ironisnya, aksi tersebut dilakukan sejak 6 tahun lalu, atau sejak tahun 2016 lalu.

Bacaan Lainnya

Namun, sepandai – pandainya menyembunyikan ‘bangkai’, aksi tak bermoral M akhirnya ‘tercuim’ juga, hingga kasus persetubuhan tersebut diungkap polisi, pada
Senin (21/2/22) lalu.

Itu setelah, aksi rudapaksa M tertangkap basah, pada Rabu (18/2/22) lalu, sebelum dilaporkan keluarga korban ke Polres Kotabaru.

di wilayah Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Berdasarkan data yang didapat dari Polres Kotabaru, tersangka M merupakan kakak ipar dari korban berinisial SZ (kini berusia 20 tahun) dan aksi yang dilakukan oleh tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu, saat korban masih berusia 15 tahun, dan baru terbongkar pada Februari 2022.

Diterangkan Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Abdul Jalil, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, didapat informasi ia telah menyetubuhi korban sejak masih berumur 15 tahun, dengan cara mempertontonkan film porno kepada korban dan akhirnya korban mau diajak bersetubuh dengan tersangka.

Pos terkait