Banjarmasin, kalselpos.com – Laki-laki pemilik narkotika jenis sabu berinisial HS (53), warga Jalan Pinang IV, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Kamis (24/02/22) siang, mengatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap, pada Selasa (15/2/2022) lalu, sekitar pukul 12.20 Wita di tempat tinggalnya.
Penangkapan berawal dari informasi, jika di TKP sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.





