Batulicin, kalselpos.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, di Kecamatan Satui dan Simpang Empat, Sabtu (19/2/22) lalu.
Ketiga pelaku dugaan pengedar itu diamankan pada dua tempat berbeda. Pertama GN (25), seorang warga Jalan Mutiara, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.
Kemudian pelaku MH (22), warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat dan SR warga Kabupaten Kotabaru, yang diamankan di Jalan Al Falah, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas setempat, AKP H Ibrahim Made Rasa, Senin (21/2/22) malam, membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku sabu tersebut.
“Ketiga pelaku diamankan Satresnakoba Polres Tanbu, di tempat berbeda,” ucapnya.
Penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat dan selanjutnya ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnakoba Polres Tanbu.





