Polres Banjarbaru Usut Kasus Dugaan Kredit Fiktif

Kridit fitktif.(ilustrasi) (net)(kalselpos.com)

Namun belakangan AS mengetahui bahwa namanya telah disalah gunakan. Pasalnya, setelah pencairan, ternyata peminjam namanya tidak membayarkan cicilan ke bank.

Bacaan Lainnya

Yang tak kalah mengejutkan, rupanya surat tanah yang diagunkan atas namanya di bank tersebut tidak ada alias fiktif.

Ia juga mempertanyakan, bagaimana bisa tim survei dari bank tersebut meloloskan hingga pada pencairan dana.

“Dugaan orang dalam bermain juga ini, harusnya kada (tidak) lolos survei,” herannya.

Ihwal masalah ini katanya sudah dalam penanganan kepolisian. “Harapannya masalah ini segera selesai, dan nama saya bersih,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris Ary Dinindra saat dikonfirmasi tak menampik adanya laporan dugaan kredit fiktif tersebut.

“Benar, bahwa memang ada menerima aduan atau laporan dari masyarakat tentang adanya kredit atau pinjaman fiktif,” ujar Kasat.

Disampaikannya, laporan tersebut diterimanya pada awal tahun kemarin. Dan tahapan saat ini, lanjutnya sedang melakukan pengumpulan data.

Disebutnya, kredit fiktif ini lebih dikenal dengan sebutan kredit topengan dan tempilan.

Yakni suatu kredit dapat dikatakan topengan apabila debitur yang tercatat pada pembukuan kredit bank tidak ada atau ada tetapi tidak pernah berhubungan langsung dengan bank atau program kredit yang bersangkutan.

Atau tempilan yang mana kredit dipergunakan sebagian oleh orang lain.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait