Rantau, kalselpos.com – Polres Tapin lewat operasi kewilayahan Jaran Intan 2022, berhasil mengamankan 10 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BARANG BUKTI CURANMOR – Belasan barang bukti hasil kejahatan curanmor yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tapin, Selasa (22/2/22) siang, di Rantau.(kalselpos.com)
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser di dampingi Kabag Ops Polres setempat, Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto dan Kasi Humas AKP Agung Setiawan, Selasa (22/2/22) siang, di Rantau, mengungkapkan
dalam Operasi Jaran Intan 2022, pihaknya berhasil menangkap empat tersangka curanmor, yang selama ini jadi target operasi.
Empat tersangka pelaku curanmor itu masing – masing adalah, AH (31) warga Kecamatan Binuang, DA (34) warga Kecamatan Candi Laras Utara, SA (22) warga Kecamatan Daha Utara dan UK (34) warga asal Candi Laras Utara.
Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan enam unit motor roda dua.





