Bandar arisan Online beromzet Miliaran rupiah akhirnya Diciduk

[]istimewa DIAMANKAN - RA (25), terduga pelaku penipuan arisan online usai diamankan jajaran Polresta Banjarmasin.hafidz(kalselpos.com)


Dikatakan, pihaknya sudah meningkatkan kasusnya dari tahap pemeriksaan menjadi tahap penyidikan.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo menambahkan, untuk tersangka bandar berinisial RA (25),
sudah diamankan tadi malam dari tempat tinggalnya di kawasan Jalan Pramuka.

Bacaan Lainnya

“Kami himbau kepada masyarakat yang merasa masih ada dirugikan segera melakukan laporan, sebab total kerugian korban dari arisan tersebut mencapai puluhan orang lebih, ” jelasnya, Senin (21/02/) pagi.

Dibeberkan, total kerugiannya kemungkinan miliaran rupiah lebih terkait kasus tersebut, lantaran arisan online yang dikelola tersangka sudah berjalan semenjak tahun 2017 lalu.

“Adapun modusnya dengan iming-iming menawarkan slot dari kisaran Rp10 juta rupiah, lalu diberikan keuntungan Rp13 juta rupiah, ” terangnya.

Ditegaskan Kapolresta, terduga pelaku akan dikenakan Undang-Undang Pencucian Uang, agar semua uang korban dapat dikembalikan.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait