Banjarmasin ,kalselpos.com – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online yang sempat menghebohkan ‘dunia maya’, kini telah berhasil ditangani pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim, Kompol Alfian Tri Permadi, tidak membantah jika pihaknya sudah menangani kasus tersebut.
“Kita sudah ada menerima laporan dari korban berjumlah dua orang. Hari Kamis ada satu laporan dan Jumat ada satu laporan lagi,” jelasnya, Minggu (20/2) malam.





