Bareskrim Polri Tangkap Pemuda Asal Kalsel Penjual Alat Peretas

Ilustrasi - Penangkapan.(ist) (net)(kalselpos.com)

kalselpos.com -Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pemuda asal
Kalimantan Selatan
(Kalsel), RNS (21) penjual alat peretasan (hacking tools) yang digunakan untuk meretas akun-akun pengguna aplikasi startup kelas internasional.

Menurut sumber dari berbaga media yang dihimpun kalselpos.com tersangka ditangkap bekerja sama dengan FBI dan Interpol di wilayah Banjarbaru, Kalsel.

Bacaan Lainnya

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (18/2) mengatakan alat peretasan ini telah menyasar lebih dari 70 ribu akun yang tersebar di 43 negara.

“Tersangka menjual alat atau kode peretasan tersebut menggunakan situs yang transaksinya melalui bitcoin,” ujar Asep.

Disebutkan para korban dari kejahatan ini tersebar di beberapa negara seperti Thailand, Hongkong, Jepang, Prancis, USA dan Inggris.

Asep menjelaskan bahwa kerugian yang terjadi akibat kejahatan tersebut berkisar sebesar Rp31 miliar.

“Kepada pengguna payment online ataupun E-comerce agar lebih berhati-hati dalam penggunaan data pribadi,” terang Asep.

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita barang bukti berupa satu handphone merk iPhone 11 Pro, sebuah smartwatch, buku tabungan, tiga unit sepeda motor, satu mobil sedan merk BMW 320i AT, sebuah kartu tanda penduduk (KTP) Kalimantan Selatan, dan dua unit laptop.

Pos terkait