Amuntai,kalselpos.com – Hampir setahun buron, terduga pelaku kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), akhirnya berhasil dibekuk tim Jatanras Polres setempat.
Kasus pencurian tiga unit kendaraan bermotor di sebuah bengkel milik pelapor berinisial A (30), warga Desa Gerunggang, tepatnya di Pelanjungan Sari, Kecamatan Banjang, ini baru terbongkar, pada Jumat (10/02/22) lalu.
Tersangka pelakunya ternyata dua orang, yakni
berinisial R (33) dan MFA (26).
Kapolres HSU AKBP Afri melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Widodo Saputro menjelaskan, kronologi curanmor yang dilakukan kedua tersangka di bengkel milik korban, pada Senin (1/3/2021) atau 1 tahun lalu.
Aksi curanmor sendiri terjadi sekitar pukul 16.00 Wita, usai korban A menutup bengkelnya dan meletakkan ketiga unit sepeda motor tersebut di dalam bengkel.





