Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan terkait diamankannya pelaku pencurian tersebut.
” Personel gabungan Polres Tabalong dan PolsekMurung Pudak yang dipimpin AKP Samsu Suargana, S.AP berhasil menangkap SP alias Anto,”katanya.
SP dan barang bukti 1 unit kendaraan roda dua merek Yamaha R15 dengan Nomor Polisi KH 6323 KL warna Abu-abu sudah dibawa ke Polsek Murung Pudak guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





