Batulicin, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Webiner bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyelesaian permasalahan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu H. Syamsudin menghadiri agenda tersebut di ruang DLR Kantor Bupati, Rabu (08/02/2022).
“Ditjen Bina Keuangan Daerah memaparkan dalam Webiner tersebut, bahwasanya keuntungan dalam pemanfaatan aset daerah tentu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah PAD dan pemerintah daerah akan mendapatkan sarana prasarana atas hasil dari pemanfaatannya,” kata Syamsuddin.
Dijelaskannya untuk biaya pemeliharaannya tidak menjadikan beban APBD, hal demikian bisa saja ditanggung oleh para mitra pemanfaatan Pemda sendiri. Kemudian untuk dampak positifnya akan membuka peluang tenaga kerja disekitar lokasi objek pemanfaatan aset daerah.
“Dalam kesempatan itu pula, Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Feri Wibisono, mengatakan, bahwasanya pemanfataan aset daerah sesuatu yang perkembangan cukup signifikan dan harus diupayakan secara optimal,” bebernya.
Selain itu, secara bersama-sama memerlukan kehati-hatian atau mitigasi resiko hukum. supaya kedepan tidak menimbulkan resiko hukum dikemudian hari.
Pada kesempatan itu jua kata H Syamsuddin, Jamdatun juga mengajak sharing terkait berbagai kasus nyata yang harus diperhatikan terkait dengan masalah kapabilitas pengelolaan aset negara. Dalam satu kebijakan atau pelaksanaan kegiatan terdapat resiko hukum yang memuat suatu kebijakan.
“Jamdatun Kejagung juga berharap, agar semua bisa memahami bahwa satu kebijakan itu memiliki potensi untuk dilakukan adanya challenge melalui sengketa tata usaha negara,” terang Kepala BPKAD Tanbu.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





