Batulicin, kalselpos.com – Dua orang kakak beradik Andreannor (20) dan Indrawan alias Iin (28), kini jadi tersangka pengeroyokan
terhadap seorang pria di sebuah warung, yang terjadi di Jalan Provinsi, Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Peristiwa itu terjadi, pada Minggu, 6 Februari 2022, sekitar pukul 04.30 Wita.
Pada saat ini kakak beradik tersebut diamankan jajaran Polsek Sungai Loban dari rumahnya, pada Senin (7/2/2022), sekitar pukul 18.00 Wita, usai polisi mendapatkan laporan dari korbannya.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP H I Made Rasa, Selasa (8/2/2022) malam, membenarkan kasus penangkapan kedua pelaku pengeroyokan tersebut.
Kedua pelaku merupakan merupakan kakak adik yang telah melakukan tindakan pengeroyokan di warung itu, bebernya.
Dijelaskannya, pengeroyokan terjadi saat korban sedang duduk, hingga datang kakak beradik yang sedang bertengkar.





